LAYANAN SURAT REKOMENDASI & SURAT KETERANGAN BAGI SISWA
KATEGORI : Surat Keterangan / Surat Rekomendasi
(Ditulis dengan Huruf Kapital) dikirim ke nomor WA 085214071132
- NAMA LENGKAP
- JENIS KELAMIN
- TEMPAT TANGGAL LAHIR
- KELAS
- NIS
- NISN
- NAMA ORTU(Ayah Kandung)
- TAHUN PELAJARAN
- ALAMAT
- KEPERLUAN & DIGUNAKAN DD/MM/YYYY
- NO HP/WA AKTIF
- NILAI
- PERINGKAT
- Mengumpulkan Pas foto berwarna 3x4 = 2 lembar (ditulis bagian belakang foto nama lengkap & Kelas
LAYANAN PERSYARATAN TUGAS KULIAH
- Surat ijin dari kampus berstempel, tanggal mulai pelaksanaan harus sesuai ketika bulan datang ke sekolah;
- Fotocopi Kartu mahasiswa;
- Fotocopi Kartu rencana studi sesuai mata kuliah yang diambil;
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 Unduh;
- Apabila tugas kuliah dilaksankan secara berkelompok maka surat pernyataan cukup tanda tangan bermaterainya cukup 1 orang saja;
- Pertanyaan form yang akan diajukan hard copy instrument;
- Alamat bitly-form (jika Online);
- Berkas apabila sudah siap dimasukkan ke map kertas warna biru;
selanjutnya, dimasukkan stop map kancing plastik warna biru; - Ke SMAN 1 Pleret wajib memakai jas almamater kampus, bagi Putra tidak memakai celana Jeans dan bertopi dan bagi yang Putri tidak memakai celana panjang;
- 085214071132 (amir);
- Wajib melaporkan kegiatan yang dilakukan di sekolah.
- Tidak dipungut biaya.
LAYANAN PENELITIAN
Syarat Observasi :
- Surat ijin observasi dari kampus berstempel, tanggal mulai observasi harus sesuai ketika bulan datang ke sekolah;
- Isi proposal bab I, Jurnal pengambilan judul;
- Surat pernyataan bermaterai 10.000 UNDUH;
- Pertanyaan form yang akan diajukan dalam bentuk hard copy;
- Berkas apabila sudah siap dimasukkan ke map kertas warna biru
selanjutnya, dimasukkan stop map kancing plastik warna biru; - Apabila menggunakan nama SMAN 1 Pleret, untuk pengajuan surat ijin terlebih dahulu;
- Ke SMAN 1 Pleret wajib memakai jas almamater kampus, bagi Putra tidak memakai celana Jeans dan bertopi dan bagi yang Putri tidak memakai celana panjang;
- 085214071132 (amir);
- Wajib melaporkan kegiatan observasi ke sekolah;
- Tidak dipungut biaya.
Syarat Penelitian :
- Sebelum melaksanakan penelitian mahasiswa wajib melaksanakan observasi terlebih dahulu, syarat seperti diatas;
- Surat ijin penelitian dari kampus berstempel, tanggal mulai penelitian/observasi harus sesuai ketika bulan datang ke sekolah;
- Isi proposal bab I, bab II, bab III;
- Proposal yang sudah ditanda-tangani dosen dan dekan (apabila ttd dosen/dekan dengan scan mohon distempel kampus);
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 UNDUH;
- Pertanyaan form (instrumen penelitian), yang akan diajukan dalam bentuk hard copy ;
- Alamat bitly-form;
- Berkas apabila sudah siap dimasukkan ke map kertas warna biru;
selanjutnya, dimasukkan stop map kancing plastik warna biru; - Apabila menggunakan nama SMAN 1 Pleret, untuk pengajuan surat ijin terlebih dahulu;
- Ke SMAN 1 Pleret wajib memakai jas almamater kampus, bagi Putra tidak memakai celana Jeans dan bertopi dan bagi yang Putri tidak memakai celana panjang;
- 085214071132 (amir);
- Wajib melaporkan segala kegiatan penelitian ke sekolah;
- Tidak dipungut biaya.
Syarat Uji Instrumen :
- Untuk syarat penelitian wajib melaksanakan observasi terlebih dahulu;
- Surat ijin penelitian dari kampus berstempel, tanggal mulai penelitian/observasi harus sesuai ketika bulan datang ke sekolah;
- Isi proposal bab I, bab II, bab III;
- Proposal yang sudah ditanda-tangani dosen dan dekan (apabila ttd dosen/dekan dengan scan mohon distempel kampus);
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000 UNDUH;
- Pertanyaan form yang akan diajukan hard cop instrument;
- Alamat bitly-form apabila dilakukan secara online;
- Berkas apabila sudah siap dimasukkan ke map kertas warna biru
selanjutnya, dimasukkan stop map kancing plastik warna biru; - Apabila menggunakan nama SMAN 1 Pleret, untuk pengajuan surat ijin terlebih dahulu;
- Ke SMAN 1 Pleret wajib memakai jas almamater kampus, bagi Putra tidak memakai celana Jeans dan bertopi dan bagi yang Putri tidak memakai celana panjang;
- 085214071132 (amir).
- Wajib melaporkan segala kegiatan uji instrumen ke sekolah;
- Tidak dipungut biaya.
LAYANAN LEGALISIR DOKUMEN
1. Fotocopi Dokumen secukupnya;
2. Fotocopi sesuai aslinya (ex: Ijazah dicopi lengkap bolak balik);
3. Fotocopi yang sudah dilegalisir tidak dapat dilegalisir kembali (ex: legalisir 2021 ditumpuk dengan stempel legalisir 2022);
4. Menunjukkan Dokumen asli;
5. Memberikan informasi halaman mana saja yang akan dilegalisir (Raport);
6. Tanda tangan orang tua/wali harus sudah dilengkapi (Raport);
7. Berikan informasi ke petugas tata usaha untuk penggunaan legalisir;
8. Dokumen diberi map kertas berwarna kuning;
9. Tidak dipungut biaya.
LAYANAN KEHILANGAN DOKUMEN
Syarat Kehilangan Ijazah/SHUN
- Fotocopy Ijazah/SHUN
- Pas Foto 3x4 4 lembar berwarna baground biru
- Materai Rp. 10.000 6 buah
- Foto copy KTP siswa berwarna
- Foto copy KTP saksi (teman seangkatan) berwarna
- Dimasukkan ke dalam map plastik warna hijau
- Tidak dipungut biaya.
Tulis Biodata
- Nama Lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Nama orang tua sesuai di ijazah
- Nomor Induk Siswa
- Nomor Induk Siswa Nasional
- Nomor seri Ijazah dan tanggal terbit
- Nomor seri SHUN dan tanggal terbit
- Tahun pelajaran
- Program
- No HP yang siswa
- No HP saksi (teman seangkatan)
Alur
- Kelengkapan syarat
- Surat keterangan dari sekolah ditujukan kepolsek setempat
- Surat dari polsek diserahkan ke sekolah
- Sekolah membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah tertanggal maximal 14 dari tanggal laporan surat kehilangan dari polsek (4 hari setelah surat laporan kehilangan polsek)
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah dibawa ke Balai Dikmen Bantul beserta kelengkapan berkas (ybs meninggalkan KTP di sekolah)
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari baldik diserahkan ke sekolah
- Siswa mendapatkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (sekolah mengembalikan Ktp)
- Surat Keterangan Pengganti Ijazah boleh dilegalisir kepala sekolah
- Apabila Ijazah sudah ditemukan, maka Surat Keterangan Pengganti Ijazah dikembalikan lagi ke sekolah
- Ttd kepsek tinta biru